Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045

Rabu, 6 Desember 2023

Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Bpk. Ir. S.A Supriono membuka sekaligus memimpin Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045 didampingi oleh Kepala BAPPEDA Provinsi Sumatera Selatan Ibu Regina Ariyanti, S.T dengan moderator Bpk. Feri Johana (ICRAF) mengundang narasumber yaitu:
1. Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI Bpk. Bagus Agung Herbowo, ST
2. Koordinator Kerangka Ekonomi Makro Nasional dan Daerah BAPPENAS RI Ibu Rufita Sri Hasanah
dihadiri oleh Perwakilan DPRD Provinsi Sumsel, Perwakilan Instansi Vertikal, Seluruh OPD Provinsi Sumatera Selatan, Perwakilan BAPPEDA Kabupaten/Kota dan Perwakilan Mitra Pembangunan yang bertempat Hotel Novotel Palembang secara hybrid.

Menurut Bpk. Ir. S.A Supriono, Sumatera Selatan menyusun RPJPD di masa sekarang, namun perencanaannya untuk dinikmati di 20 tahun mendatang. Kondisi dan tantangan Sumatera Selatan saat ini dan ke depannya perlu diturunkan ke program yang lebih luas.
“Melalui perencanaan jangka panjang yang menjunjung penerapan ekonomi hijau, masyarakat bisa mendorong praktik budidaya yang sesuai tata ruang dan daya dukung wilayah serta pemanfaatan lahan tidur dengan praktik agroforestri guna menunjang perwujudan rencana jangka panjang Sumatera Selatan yang berkelanjutan. Mari kita berpikir untuk Sumatera Selatan yang lebih baik,” tuturnya

Forum konsultasi publik ini diselenggarakan oleh Bappeda Sumsel, berkolaborasi dengan ICRAF Indonesia. Kepala Bappeda Sumsel Regina Ariyanti mengatakan, tujuan konsultasi publik ini adalah mendapatkan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk penyempurnaan draf ranwal RPJPD Sumsel 2025-2045 “Tujuan lainnya ialah mensinkronkan dan menyepakati visi-misi, sasaran pokok serta target indicator makro dan indikator pembangunan pada draf Rancangan Awal RPJPD 2025-2045 melalui Berita Acara Kesepakatan Ranwal RPJPD Sumatera Selatan 2025-2045 antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan,” tuturnya.